Minggu, 30 April 2023

Cyberbullying

        Sebelum membahas mengenai cyberbullying, ada baiknya untuk menelaah mulai dari akarnya yaitu bullying. Menurut Olweus (1993) bullying adalah perilaku agresi yang dilakukan berulang kali kepda teman. Bullying dibedakan menjadi dua bentuk yaitu overt dan covert. Overt bullying melibatkan agresi fisik, seperti memukul, menendang, mendorong, dan menyentuh seksual. Hal ini dapat disertai dengan covert bullying, di mana korban dikeluarkan dari kelompok sebaya, mengintai,  digunjing, diancam dan diganggu (Olweus 2001; Pepler 1997) dalam Sharriff (2005). Covert bullying bersifat random atau diskriminatif. Hal ini mencakup pelecehan verbal yang menggabungkan rasial, penghinaan seksual, atau homophobic. Dalam hal ini cyberbullying merupakan bentuk covert bullying yang berupa verbal dan tertulis. Hal ini biasanya dilakukan oleh remaja melalui media elektronik seperti telepon selular, website, web-cam, chat, dan email (Harmon, dkk, 2004) dalam Sharrif (2005).

Menurut tokoh lain yaitu Li (2008) mengatakan bahwa cyberbullying perilaku  bullying yang dilakukan melaui alat komunikasi seperti e-mail, telepon seluler, personal digital assistant (PDA), instant messaging atau jaringan world wide. Smith, P & Brain, P(2000) juga mengartikan cyberbullying sebagai sebuah tindakan agresif yang disengaja dilkukan oleh kelompok atau individu, dengan menggunakan kontak elektronik secara berulang terhadap korbann yang tida dapat membela dirinya. Definisi lain lagi mengenai cyberbullying menurut Willard dalam Marden (2010) adalah perilaku kejam kepada orang lain dengan mengirim hal yang berbahaya atau terlibat dalam bentuk lain dari kekejaman sosial yang menggunakan internet atau teknologi digital lainnya. Dalam bentuk kegiatan yang melecehkan secara  langsung dan tidak langsung dimaksudkan untuk merusak reputasi atau mengganggu hubungan dari yang ditargetkan, seperti mengirim bahan berbahaya, meniru orang, menyebarkan informasi pribadi atau gambar.

        Terdapat 3 elemen dalam praktek bullying dan cyberbullying yaitu: pelaku (bullies), korban (victims), dan saksi peristiwa (bystander)

a.      Pelaku (Cyberbullies)

Anak-anak yang menjadi pelaku bullying cenderung agresif dan mempunyai sedikit simpati moral dan mereka mengalami banyak konflik dalam hubungan mereka dengan orang tuanya.

Karakteristik anak yang menjadi pelaku bullying seperti yang dijelaskan oleh Camodeca & Goosens (2005; dalam Kowalski, dkk, 2008) adalah sebagai berikut: memiliki kepribadian dominan dan senang melakukan kekerasan, cenderung temperamental, impulsif, dan mudah frustasi, memiliki sikap positif terhadap kekerasan dibandingkan anak lainnya, kesulitan mengikuti peraturan, terlihat kuat dan menunjukkan sedikit rasa empati atau belas kasihan kepada cyber victim, sering bersikap agresif terhadap orang dewasa, pandai berkelit pada situasi sulit terlibat dalam agresi proaktif, seperti agresi yang disengaja untuk meraih tujuan tertentu dan agresi reaktif, seperti reaksi defensif ketika diprovokasi.

b.      Korban (Cyber victims)

Kowalski (2008) menjelaskan seorang anak biasanya menjadi target jika mereka berbeda dalam: pendidikan, ras, kelebihan berat badan, cacat, agama, dan lain-lain, dan mereka cenderung sensitif, pasif, dan biasanya mereka yang jarang keluar rumah. Mereka dianggap lemah dan mudah menjadi sasaran.

Menurut Asosiasi Psikolog Sekolah Nasional ada beberapa karakteristik anak-anak yang menjadi korban adalah anak yang rapuh, tidak dewas dan tidak memiliki banyak pengetahuan dan keterampilan dalam mengambil keputusan, anak yang usianya lebih muda yang memiliki orang tua yang protektif, anak yang memiliki hubungan tidak baik pada orang tuanya dan sangat emosional,anak yang sedang mengalami masalah dengan kesehatan mentaldan hubungan tidak baik pada orang tua, sekolah dan teman-temannya (Demeray & Brown, 2009), sensitive, menarik diri dari sosial, berpikir buruk akan dirinya sendiri, pasif, sering membiarkan orang lain mengendalikan dirinya, dan cenderung depresi

            Sedangkan menurut NSCC dalam Kowalski, 2008, mereka yang sering menjadi korban cyberbullying adalah sering merasa terisolasi, takut, cemas, pendendam, dan takut berangkat ke sekolah.

    c. Saksi peristiwa (bystender)

Bystander adalah penonton yang menjadi “saksi” perilaku bully, dengan bergabung dalam Web dan meninggalkan komentar yang menyakitkan, atau tanpa melakukan apapun kecuali mengamati perilaku bullying (Marden, 2010).

Daftar Pustaka:

Kowalski, R.M. (2008). Recognizing and treating victims and aggressor. Psychiatric Times: Child & Adolescent Psychiatry, 25(11), 11-17. Retrieved from

http://www.psychiatrictimes.com/display/article/10168/1336550

Kowalski, R.M., Limber, S.P., & Agatston, P.W. (2008). Cyberbullying: Bullying in the digital age. Victoria: Blackwell 

 Li, Q. (2005). Cyber-Harrasment: A study of a new method for an old behavior. Journal of Aggression, Maltreatment, and Trauma. 32, 265-277.

Marden, N.E. (2010). Exposing the cyberbully. Thesis. Retrived from http://library.wcsu.edu/dspace/bitstream/0/526/1/CYBERBULLYING_THESIS_FIN

AL .pdf

Sharrif, S. (2005). Cyber-dilemmas in the new millenium: School obligations to provide student safety in virtual school environment. Journal of Educations. 40(3), 457-474.

Smith, P., & Brain, P. (2000). Bullying in schools: Lessons from two decades or research. Willey-Liss, Inc.