Sebelum
membahas mengenai cyberbullying, ada
baiknya untuk menelaah mulai dari akarnya yaitu bullying. Menurut
Olweus (1993) bullying adalah perilaku agresi yang dilakukan berulang
kali kepda teman. Bullying dibedakan menjadi dua bentuk yaitu overt
dan covert. Overt bullying melibatkan agresi fisik, seperti
memukul, menendang, mendorong, dan menyentuh seksual. Hal ini dapat disertai
dengan covert bullying, di mana korban dikeluarkan dari kelompok sebaya,
mengintai, digunjing, diancam dan
diganggu (Olweus 2001; Pepler 1997) dalam Sharriff (2005). Covert bullying
bersifat random atau
diskriminatif. Hal ini mencakup pelecehan verbal yang menggabungkan
rasial, penghinaan seksual, atau homophobic. Dalam hal ini cyberbullying merupakan bentuk covert bullying yang berupa
verbal dan tertulis. Hal ini biasanya dilakukan oleh remaja melalui media
elektronik seperti telepon selular, website, web-cam, chat, dan email (Harmon,
dkk, 2004) dalam Sharrif (2005).
Menurut tokoh lain yaitu Li (2008) mengatakan bahwa cyberbullying perilaku bullying yang dilakukan melaui alat
komunikasi seperti e-mail, telepon
seluler, personal digital assistant
(PDA), instant messaging atau
jaringan world wide. Smith, P & Brain, P(2000) juga
mengartikan cyberbullying sebagai
sebuah tindakan agresif yang disengaja dilkukan oleh kelompok atau individu,
dengan menggunakan kontak elektronik secara berulang terhadap korbann yang tida
dapat membela dirinya. Definisi lain lagi mengenai cyberbullying menurut Willard dalam Marden (2010) adalah perilaku
kejam kepada orang lain dengan mengirim hal yang berbahaya atau terlibat dalam
bentuk lain dari kekejaman sosial yang menggunakan internet atau teknologi digital
lainnya. Dalam bentuk kegiatan yang melecehkan secara langsung dan tidak langsung dimaksudkan untuk
merusak reputasi atau mengganggu hubungan dari yang ditargetkan, seperti
mengirim bahan berbahaya, meniru orang, menyebarkan informasi pribadi atau gambar.
Terdapat 3 elemen dalam praktek bullying dan cyberbullying yaitu: pelaku (bullies), korban (victims), dan saksi peristiwa (bystander)
a. Pelaku (Cyberbullies)
Anak-anak yang menjadi pelaku bullying cenderung agresif dan mempunyai sedikit simpati moral dan
mereka mengalami banyak konflik dalam hubungan mereka dengan orang tuanya.
Karakteristik anak yang menjadi pelaku bullying seperti yang dijelaskan oleh Camodeca & Goosens (2005; dalam Kowalski, dkk, 2008) adalah sebagai berikut: memiliki kepribadian dominan dan senang melakukan kekerasan, cenderung temperamental, impulsif, dan mudah frustasi, memiliki sikap positif terhadap kekerasan dibandingkan anak lainnya, kesulitan mengikuti peraturan, terlihat kuat dan menunjukkan sedikit rasa empati atau belas kasihan kepada cyber victim, sering bersikap agresif terhadap orang dewasa, pandai berkelit pada situasi sulit terlibat dalam agresi proaktif, seperti agresi yang disengaja untuk meraih tujuan tertentu dan agresi reaktif, seperti reaksi defensif ketika diprovokasi.
b. Korban (Cyber victims)
Kowalski
(2008) menjelaskan seorang anak biasanya menjadi target jika mereka berbeda
dalam: pendidikan, ras, kelebihan berat badan, cacat, agama, dan lain-lain, dan
mereka cenderung sensitif, pasif, dan biasanya mereka yang jarang keluar rumah.
Mereka dianggap lemah dan mudah menjadi sasaran.
Menurut Asosiasi Psikolog Sekolah Nasional ada
beberapa karakteristik anak-anak yang menjadi korban adalah anak yang rapuh,
tidak dewas dan tidak memiliki banyak pengetahuan dan keterampilan dalam
mengambil keputusan, anak yang usianya lebih muda yang memiliki orang tua yang
protektif, anak yang memiliki hubungan tidak baik pada orang tuanya dan sangat
emosional,anak yang sedang mengalami masalah dengan kesehatan mentaldan
hubungan tidak baik pada orang tua, sekolah dan teman-temannya (Demeray &
Brown, 2009), sensitive, menarik diri dari sosial, berpikir buruk akan dirinya
sendiri, pasif, sering membiarkan orang lain mengendalikan dirinya, dan
cenderung depresi
Sedangkan menurut NSCC dalam Kowalski, 2008, mereka yang sering menjadi korban cyberbullying adalah sering merasa terisolasi, takut, cemas, pendendam, dan takut berangkat ke sekolah.
c. Saksi peristiwa (bystender)
Bystander
adalah penonton yang menjadi “saksi” perilaku bully, dengan bergabung dalam Web dan meninggalkan komentar
yang menyakitkan, atau tanpa melakukan apapun kecuali mengamati perilaku bullying (Marden, 2010).
Daftar Pustaka:
Kowalski,
R.M. (2008). Recognizing and treating victims and aggressor. Psychiatric Times: Child & Adolescent Psychiatry, 25(11), 11-17. Retrieved
from
http://www.psychiatrictimes.com/display/article/10168/1336550
Marden, N.E. (2010). Exposing the cyberbully. Thesis. Retrived from http://library.wcsu.edu/dspace/bitstream/0/526/1/CYBERBULLYING_THESIS_FIN
AL .pdf
Sharrif, S. (2005). Cyber-dilemmas in the new millenium: School obligations to provide student safety in virtual school environment. Journal of Educations. 40(3), 457-474.
Smith, P.,
& Brain, P. (2000). Bullying in
schools: Lessons from two decades or research. Willey-Liss, Inc.